Jajaran Pengurus PMI (Palang Merah Indonesia) Kecamatan se Kota Sukabumi masa bhakti tahun 2015-2020, sudah dilantik secara resmi, oleh Ketua PMI Kota Sukabumi, drh. H. Suranto Sumowiryo, hari Kamis, 1 Oktober 2015, di Ruangan Pertemuan Setda Kota Sukabumi. Jajaran Pengurus PMI tersebut, seluruhnya berjumlah 56 orang, untuk 7 PMI Kecamatan se Kota Sukabumi, atau masing-masing PMI Kecamatan berjumlah 8 orang, yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta 3 orang Anggota dan 1 orang Penasehat. Usai pelantikan, dilanjutkan penandatangan berita acara Ikrar Pelantikan, oleh Walikota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, S.H., M.M., Ketua PMI Kota Sukabumi, drh. H. Suranto Sumowiryo, dan para Ketua PMI Kecamatan se Kota Sukabumi.
Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, S.Ag., M.M.Pd., Pimpinan dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), Ketua TP PKK dan DWP, para Asisten Daerah dan Staf Ahli Walikota, para Kepala OPD dan Instansi Vertikal, para Camat, Jajaran Pengurus PMI Kota Sukabumi, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Walikota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, S.H., M.M., atas nama pribadi dan Kepala Daerah, mengucapkan selamat atas dilantiknya Jajaran Pengurus PMI Kecamatan se Kota Sukabumi, yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran, untuk membantu dan memajukan PMI Kota Sukabumi, dengan melaksanakan tugas dan kegiatan kemanusiaan, sesuai dengan 7 Prinsip Dasar PMI, yakni kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Walikota Sukabumi mengharapkan, dengan telah dilantiknya PMI Kecamatan se Kota Sukabumi ini, dapat meningkatkan tugas dan kinerja PMI Kota Sukabumi, khususnya dalam melakukan kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana, pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta pelayanan tranfusi darah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1980.
Sementara Ketua PMI Kota Sukabumi, drh. H. Suranto Sumowiryo, dalam sambutannya mengharapkan, dengan telah dilantiknya Jajaran Pengurus PMI Kecamatan se Kota Sukabumi ini, dapat berperan sebagai agent of change atau agen perubahan, sekaligus menjadi agent of goodness atau agen perubahan ke arah yang lebih baik di masyarakat, khususnya dalam melaksanakan tugas dan fungsi PMI Kecamatan, diantaranya keorganisasian, pelayanan sosial kesehatan masyarakat, pembinaan generasi muda melalui KSR (Korps Suka Rela), TSR (Tenaga Suka Rela) dan PMR (Palang Merah Remaja), serta penanganan bencana.
Sumber: sukabumikota.go.id
0 comments:
Post a Comment